Minggu, 20 Mei 2012

FAEDAH DAN KEUTAMAAN ZAKAT


FAEDAH DAN KEUTAMAAN ZAKAT

Zakat merupakan kewajiban syar’i dan salah satunya dari rukun Islam yang sangat pentingsetelah syahadatain dan shalat. Dalil dari Al Qur’an, As Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin telah nyata menunjukkan bahwa zakat merupakan perkara wajib yang jika seseorang mengingkarinya bisa terjerumus ke dalam jurang kekufuran (murtad). Dia harus bertobat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika ia enggan bertobat maka boleh untuk diperangi.
Mereka yang bakhil atau membayar namun tidak sesuai kewajibannya maka ia telah berbuat zhalim dan akan berhadapan dengan ancaman Alloh yang sangat keras. Firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala, yang artinya: “sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Alloh berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak dilehernya di hari kiamat” (QS: Ali “Imron: 180)
Rasululloh Shallallaahu ‘alihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang diberi oleh Alloh harta kemudian ia tidak membayar zakatnya maka akan dijelmakan harta itu pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya menonjol. Ular itu melilitnya kemudian menggigitnya dengan dua rahangnya sambil berkata: “Aku hartamu aku simpananmu” (HR: Al Bukhari)
A.  Dengan diniyah (segi agama)

1.        Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang menghantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
2.        Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabbnya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
3.        Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Alloh Subhaanaku wa Ta’ala, yang artinya:”Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS: Al Baqarah: 276)
Dalam sebuah hadist yang muttafaq ‘alaih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa salam juga menjelaskan bahwa shadaqah dari harta yang baik akan ditumbuh kembangkan oleh Alloh Subhaanaku wa Ta’ala berlipat ganda.
4.        Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa salam.

B.  Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)

1.        Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
2.        Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
3.        Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab pasti ia kan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
4.        Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.

C.  Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)

1.        Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
2.        Memberikan support kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
3.        Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara sikaya dan si miskin.
4.        Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
5.        Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak fihak yang mengambil manfaat.

D.  Beberapa Keutamaan Zakat

Membayar zakat dan mengeluarkan infaq dan shodaqoh memiliki keutamaan yang sangat banyak di dunia maupun di akhirat, diantaranya:
1.        Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang akan menjadi penghuni surga.
2.        Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak diberi rahmat (kasih sayang) oleh Alloh.
3.        Membayar zakat akan mensucikan harta dan jiwa pelakunya, menumbuh-kembangkan harta (zakat)nya, dan menjadi sebab terbukanya pintu-pintu rezeki. Dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
4.        Membayar zakat merupakan sebab datangnya segala kebaikan. Sedangkan meninggalkannya kewajiban zakat akan menyebabkan terhalangnya kebaikan-kebaikan.
5.        Orang yang membayar zakat (atau sedekah) dengan niat ikhlas karena Alloh akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy Alloh di hari kiamat.
6.        Membayar zakat (atau sedekah) dapat mencegah (atau mengobati) berbagai macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani.
7.        Orang yang berinfaq akan dido’akan kebaikan oleh malaikat setiap hari.
8.        Shadaqah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang.
9.        Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup para fakir miskin.
10.    Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah pada umumnya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengetaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
11.    Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang. Karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar